Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di bidang penelitian merupakan kerangka kerja yang dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan penelitian di institusi pendidikan tinggi memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Standar ini mencakup berbagai aspek, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penelitian, dengan tujuan untuk menjamin bahwa setiap penelitian yang dilakukan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat. Dalam konteks ini, SPMI berfungsi untuk mengintegrasikan prosedur dan mekanisme yang sistematis guna menjaga dan meningkatkan mutu penelitian, serta memastikan bahwa penelitian tersebut relevan, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan zaman.
Implementasi SPMI dalam bidang penelitian melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penetapan kebijakan mutu, pengembangan program penelitian yang berkualitas, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Melalui standar ini, diharapkan institusi pendidikan tinggi dapat menciptakan lingkungan penelitian yang kondusif, mendorong partisipasi aktif para peneliti, dan menghasilkan output penelitian yang berkualitas tinggi. Dengan demikian, SPMI tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai pendorong peningkatan kualitas dan produktivitas penelitian di lembaga pendidikan tinggi.
Selengkapnya bisa di lihat lewat link di bawah ini :
/foto_berita/files/DOKUMEN%20STANDAR%20SPMI%20BIDANG%20PENELITIAN%20IKBS_compressed.pdf
/foto_berita/files/DOKUMEN%20STANDAR%20SPMI%20BIDANG%20PENELITIAN%20IKBS_compressed.pdf