Notelp +6285255604134

PEDOMAN KERJASAMA

Pedoman

PEDOMAN KERJASAMA

Menyadari pentingnya kerjasama di Perguruan Tinggi, Unit Kerjasama dan
Enterprenership (UKE) Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju perlu mendorong
terbangunnya pemikiran untuk mengembangkan suatu kerjasama yang tersistem sebagai wujud
pelak-sanaan pengabdian kepada masyarakat, karena Unit Kerjasama dan Enterprenership
(UKE) adalah institusi pelaksana terdepan dalam pengembangan di bidang pendidikan,
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
 
Yang dimaksud dengan kerjasama adalah kesepakatan bersama antara Institut
Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju dengan Perguruan
Tinggi/Institusi/Lembaga/Perusahaan/Departemen, baik di tingkat nasional maupun
internasional, dalam bentuk kesepakatan bersama atau perjanjian kerjasama yang
ditandatangani oleh dua belah pihak yang terlibat dalam kegiatan kerjasama tersebut.
 
Kerjasama yang dibangun dengan mitra industri atau pemerintah pusat dan daerah
membantu pemikiran dengan melibatkan kepakaran dosen Institut Kesehatan dan Bisnis St.
Fatimah Mamuju dari berbagai disiplin keilmuan berupa kegiatan yang dapat membangun
perekonomian, mensejahterakan masyarakat, membantu memecahkan persoalan daerah
maupun nasional, kerjasama yang dilakukan harus terus ditingkatkan baik kuantitas maupun
kualitasnya dengan menciptakan terobosan baru untuk menunjang pembangunan ekonomi,
sosial dan budaya secara menyeluruh. Dukungan yang diberikan oleh Institut Kesehatan dan
Bisnis St. Fatimah Mamuju sebagai institusi yang melaksanakan pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat harus mengimplementasikan hasil pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat khususnya kerjasama, kepada pihak-pihak pemangku kepentingan dengan menjalin kerjasama agar tercipta suatu kemajuan di berbagai sektor yang
pada gilirannya meningkatkan daya saing bangsa.
 
Lingkup kerjasama meliputi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Tridharma
Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta
bidang-bidang lainnya, seperti penyelenggaraan konferensi/seminar/pelatihan/lokakarya,
magang/kuliah praktik bagi mahasiswa, penerbitan karya ilmiah, program sertifikasi, dan
pengelolaan kursus/unit bisnis yang dianggap menguntungkan dan bermanfaat bagi
pengelolaan/pengembangan Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju.
Unit Pusat Karir dan Kerjasama dalam menjalin dan mengimplementasikan kerjasama
berpedoman pada peraturan yang berlaku baik dari pihak mitra kerjasama maupun dari
Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju untuk itulah panduan pelaksanaan kerjasama
sangat penting keberadaannya. Panduan ini menjelaskan tentang kebijakan atau mekanisme
pengelolaan kerjasama di UKE, panduan ini memuat uraian skema setiap kegiatan kerjasama,
penjelasan tentang tata cara pengajuan kerjasama, seleksi proposal, monitoring dan evaluasi
pelaksanaan serta pelaporan hasil kegiatan. Adapun laporan pertanggungjawaban keuangan
berpedoman pada panduan pertanggungjawaban keuangan yang telah disusun oleh UKE Insitut
Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju
 
Selengkapnya bisa dilihat lewat link di bawah ini :
/foto_berita/files/11C.%20PEDOMAN-KERJASAMA%5B1%5D.pdf